Minggu, 24/11/2024 03:56 WIB

Dewas KPK Agendakan Pemeriksaan Hari Ini, Firli Bahuri Minta Besok

Dewas KPK awalnya mengagendakan pemeriksaan Firli pada Selasa besok. Namun terjadi perubahan jadwal, sehingga dijadwalkan pada hari ini.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri.

Jakarta, Jurnas.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memanggil Ketua KPK Firli Bahuri soal pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Senin 13 November 2023.

"Hari ini (rencana pemeriksaan Firli Bahuri)," ucap Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi.

Awalnya Dewas KPK mengagendakan pemeriksaan Firli pada Selasa, 14 November 2023. Namun, kata Albertina, terjadi perubahan jadwal pada Jumat 10 November 2023, sehingga dijadwalkan pada hari ini.

"Undangannya telah diralat melalui email hari jumat yang lalu," kata Albertina.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut Firli tidak akan memenuhi panggilan Dewas KPK yang dimajukan pada hari ini.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Firli Bahuri akan hadir memenuhi agenda klarifikasi besok, sesuai tanggal yang tertera pada surat undangan.

"Sesuai Surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," ujar Ali dalam keterangannya kepada wartawan.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyampaikan nantinya Firli akan menjelaskan duduk perkara perihal pertemuannya dengan
SYL secara jelas dan terbuka.

Hal tersebut diharapkan dapat membantu Dewas KPK dalam proses pemeriksaan penegakan kode etik dan pedoman perilaku. Ali yakin Dewas akan profesional dan independen dalam memutus penegakan etik ini sesuai undang-undang.

"Penjadwalan ulang pemeriksaan ini dilakukan mengingat pada undangan pemeriksaan semula, Pak FB (Firli Bahuri) sudah terjadwal untuk kegiatan-kegiatan lainnya," kata Ali.

Ini merupakan jadwal ulang klarifikasi setelah sebelumnya Firli meminta penundaan hingga dua pekan lebih. Sejak menerima laporan pada Jumat, 6 Oktober 2023, Dewas KPK hingga kini belum mencapai kesimpulan.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris juga mengeluhkan soal jadwal klarifikasi yang sering molor karena saksi tidak kooperatif. Padahal, Dewas masih memerlukan keterangan tambahan dari saksi yang tidak disebut identitasnya.

"Kendala pemanggilan saksi-saksi, jadwal sering molor," kata Syamsuddin beberapa waktu lalu.

Dewas KPK dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman prilaku Firli Bahuri telah memeriksa sejumlah pihak. Di antaranya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak.

Kemudian, SYL dan orang-orang dekatnya, seperti sopir, ajudan serta asisten pribadi juga telah diklarifikasi Dewas KPK.

Adapun pengusutan dugaan pelanggaran kode etik ini juga sejalan dengan proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Di mana, saat ini Polda Metro sedang mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.

Firli juga telah diperiksa aparat kepolisian selama kurang lebih 10 jam pada Selasa (24/10). Namun Firli sulit ditemui wartawan usai pemeriksaan. 

Selain itu, Polisi pun telah menggeledah dua rumah milik Firli Bahuri yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dan di Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat.

KEYWORD :

KPK Dewas KPK Firli Bahuri Pemerasan SYL Syahrul Yasin Limpo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :